Katakepri.com, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengimbau jajarannya untuk bekerja sama dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 agar segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk. “Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang juga Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Juni 2020.
Imbauan Idham melalui telegram tertanggal 5 Juni 2020 dan ditandatangani Agus itu ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020.
Menurut Agus, tes swab dilakukan agar tidak menimbulkan keraguan keluarga pasien kepada pihak rumah sakit. Sebab, sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kerap terjadi karena tidak ada kejelasan akan status positif atau negatif yang dibawa oleh pasien.
Surat telegram memerintahkan seluruh personel yang tergabung dalam Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan untuk memastikan penyebab kematian pasien apakah benar-benar korban Covid-19 atau tidak.
“Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif COVID-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur COVID-19,” kata Agus. Jika negatif, maka proses pemakamannya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
Proses persemayaman dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pihak keluarga atau kerabat. “Pakai masker dan jaga jarak.” (Red)
Sumber : tempo.co