Katakepri.com, Tanjungpinang – Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, Ramadhani menyayangkan statmen yang disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Encik Maryam Lingga terkait pembayaran rapid tes sebesar 400 ribu.
“Mengapa masyarakat harus dibebankan dengan pembayaran rapid tes sebesar 400 ribu padalah kita ketahui bersama hari ekonomi masyarakat sedang anjlok-anjloknya,” kata Dani
Dani tidak tinggal diam, Sebagai ketua yang peduli kepada masyarakat Ia pun mendesak pemkab untuk menggratiskan tes kesahatan untuk seluruh masyarakat yang akan berangkat.
Menurut penilaiannya mahalnya biaya rapid tes tersebut merupakan sebuah kekeliruan dari pihak rumah sakit, karena bertolak belakang Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan, yang jelas-jelas menyebutkan tes kesehatan itu gratis, alias tidak bayar.
“Seharusnya Pemkab mempermudah masyarakat bukan mempersulit seperti ini. Masyarakat sudah kehilangan pekerjaan, ekonomi yang merosot kenapa musti diberatkan dengan pembayaran rapid tes sebesar 400 ribu,” tandasnya. (Angga)