Tanjungpinang Berubah Status Menjadi Zona Kuning

Katakepri.com, Tanjungpinang – Tanjungpinang berubah status dari zona merah menjadi zona kuning meskipun pasien Covid 19 bertambah satu.

Hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk) Kota Tanjungpinang, Rustam.

“Menurut klasifikasi Pemerintah Provinsi kita sudah zona kuning,” ujarnya.

Menurut Rustam, zona kuning yang diberikan Pemerintah tersebut berdasarkan kriteria penurunan jumlah kasus pasein positif, ODP, PDP serta tidak adanya tenaga kesehatan yang tertular, bukan melihat jumlah pasien positif aktif.

“Seharusnya sudah dari 16 Mei kita memasuki zona kuning,” kata Rustam.

Dikatakannya, satu pasien positif Covid 19 di Tanjungpinang, Kamis (04/06) itu datang dari IS pengelola kantin kapal sabuk nusantara.

“KTP nya Tanjungpinang, umurnya 27 tahun,” pungkasnya. (Angga)