Katakepri.com, Jakarta – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku pemerintah daerah belum bisa mengambil kebijakan apapun terkait pembukaan kembali sekolah dan pesantren. Sebab, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Pembicaraan di pusat kan masih dinamis. Jadi, kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait sekolah dan pesantren ini,” ujar Emil dalam sebuah acara diskusi daring, Kamis, 4 Juni 2020.
Sembari menunggu, kata Emil, beberapa pengurus pesantren ada yang sudah mengambil kebijakan sendiri-sendiri. Bahkan, ada pesantren yang sudah meminta santrinya kembali bersekolah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing pesantren. Di antaranya, santri boleh kembali jika sudah memiliki surat keterangan sehat.
“Untuk itu, dialog terus kami lakukan dengan pengurus pesantren, baik yang diwadahi Nahdlatul Ulama maupun yang lainnya. Kami semua tentu ingin mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Emil.
Jika pengurus pesantren tetap memaksa membuka pesantren sementara belum ada kebijakan dari pusat, ujar Emil, maka skenario terburuknya adalah para santri harus diperlakukan seperti orang dalam pemantauan (ODP) di rumah observasi.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa detail syarat pembukaan sekolah akan diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pekan ini.
“Syarat-syaratnya seperti apa, mohon bersabar. Kemungkinan akan diumumkan sendiri oleh Pak Mendikbud pekan depan,” ujar Hamid melalui telekonferensi, Kamis, 28 Mei 2020.
Hingga hari ini, belum ada keterangan apapun dari Nadiem. Siang ini, Nadiem mengikuti rapat terbatas membahas peta jalan pendidikan dengan Presiden Joko Widodo. Namun, Nadiem tidak memberikan keterangan apapun seusai rapat. (Red)
Sumber : tempo.,co