Katakepri.com, Tanjungpinang – Tak main-main, empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tanjungpinang soroti kinerja Pemko Tanjungpinang terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah dianggarkan dan sempat dikabarkan akan dibagikan Juni ini.
Ke-empat LSM ini adalah, Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) dan Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak).
Masing-masing dari mereka geram dengan tingkah Pemko Tanjungpinang yang dinilai sering kali mengecewakan masyarakat Kota Tanjungpinang dengan menunda-nunda penyaluran.
Semakin membaranya mereka ketika mengetahui statemen Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang disalah satu pemberitaan yang menyebut anggaran 12,5 miliar yang telah dianggarakan dan disahkan tidak cukup dan butuh 22 miliar untuk menyalurkan BLT.
Diawali Ketua LSM Getuk Provinsi Kepri, Jusri Sabri, yang menilai perkataan Amrialis berniat mengurungkan penyaluran BLT untuk dibagikan karena kurangnya anggaran itu tidak pantas.
“Tidak pantas seorang pejabat ngomong seperti itu, seharusnya dengan 12,5 miliar itu ada solusi atau ide lain dari dia, seperti membuat pembagian sekala prioritas atau bertahap,” katanya.
Kepada Pemko Jusri juga meminta adanya transparansi anggaran yang diterima dari pusat disamping anggaran yang disahkan DPRD Kota Tanjungpinang.
“Ingat jangan main-main dengan anggaran bansos ini karena konsekuensinya akan dirasakan didunia maupun diakhirat nanti,” ucapnya.
Senada dengan Ketua Getuk, Rosyidi Ketua GMPK Kepri juga meminta Pemko Tanjungpinang untuk transparan dalam menyampaikan data-data penerima BLT, dan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Soalnya banyak masayrakat yang tidak tahu asal bantuan-bantuan yang telah diberikan itu apakah dari pemerintah pusat, Provinsi, Kota ataupun swasta karena sudah bercampur aduk, oleh karena itu kita minta inspektorat melakukan audit anggaran kegiatan yang sudah direalisasikan, jadi semua tau berapa anggaran dari pusat, Provinsi maupun Kota,” jelasnya.
Lain ceritanya dengan Yusdianto, Ketua LSM Gempita Kepri yang meminta Pemko untuk menyalurkan dahulu BLT yang merupakan hak masyarakat sebelum New Normal diberlakukan.
Menurut pandangan pribadinya, walaupun nanti sudah diterapkan New Normal, dampak dari covid 19 ini masih dirasakan masyarakat.
“Kalau anggarannya kurang, Pemko kan masih bisa mengajukan penambahan anggaran lagi ke dewan, bila perlu potong gajinya tu buat bantu masyarakat,” ucapnya singkat.
Tak mau kalah, Solihin Ketua LSM Gebrak Kepri menyebut, jika data yang diberikan Dinsos itu sudah valid hendaknya tim TAPD memberikan tambahan dana dengan mengajukanya lagi ke DPRD.
“Walaupun macam mana DPRD merupakan jelmaan dari rakyat. Saya yakin dewan akan mengasih solusi karena ini buat kepentingan masyarakat di tengah pandemi covid 19 yang saat ini semua terkena imbasnya,” ujarnya.
Solihin tidak menyalahkan sepenuhnya ucapan Amrialis, karena menurut dia ada benarnya jika dibagikan tidak merata, akan menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat dan bisa menimbulkan konflik.
“Harapan kita semua semoga pihak eksekutif dan legeslatif dapat duduk bersama agar dapat menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (Angga).