Berikut Perubahan Mekanisme Tata Cara VCR dan Penitipan Makanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Menuju New Normal, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinag merubah beberapa tata tertib pelaksanaan penitipan makanan dan Video call Rujibai (VCR).

Perubahan ini dikabarkan langsung Kepala Seksi Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Ali Imran Asyari melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/05).

Ali Imran mengatakan, ada lima item tata tertib aturan yang dirubah Rutan Kelas I dari masa pandemic menuju New Normal ini.

Diantaranya ;

  1. Meniadakan layanan kunjungan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  2. Dan sebagai gantinya Rutan Kelas I menyedikan layanan telekomunikasi tatap wajah online atau VCR sama seperti saat masa pandemic Covid 19.
  3. Tetap memberlakukan penitipan makanan dengan menerapkan protokol kesehatan physical distancing.
  4. Jadwal penitipan makanan yang sedikit berubah ;
    Senin sampai Kamis
    pagi pukul 09.00 sampai 11.30.
    siang pukul 13.30 sampai 15.30.
    Jumat pagi pukul 09.00 sampai 11.30
    siang pukul 13.30 sampai 15.00.
    Sementara Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, tutup.
  5. Dan tak lupa tetap membawa foto kopi identitas yang masih berlaku dari rumah.

“Tata tertib baru ini mulai berlaku tanggal 1 Juni 2020 nanti,” pungkasnya. (Angga)