Katakepri.com, Tanjungpinang – Gawat, seorang Ibu rumah tangga berinisial Ny. NU tinggal di Tanjung Unggat Gg. 45, Kota Tanjungpinang dinyatakan positif Covid 19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Dia mengatakan bahwa tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah maupun keluar negeri yang dilakukan Ibu rumah tangga berumur 29 tahun ini sebelumnya.
“Tanggal 18 Mei 2020 yang bersangkutan datang ke IGD RSUD Tanjungpinang dengan keluhan demam dan sedikit sesak, oleh tim medis RSUD dikategorikan ORang Dalam Pemantauan (ODP) Kec. Bukit Bestari dan menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.
Rustam mengatakan, sebelum kembali ke rumah, pasien sempat dilakukan pengambilan swab dan hasil PCRnya keluar tanggal 25 Mei 2020 dengan hasil POSITIF. Pasien saat itu tinggal di rumah kakaknya di Kenangan Jaya 2.
“Saat ini beliau sudah berada di Rumah Sakit Raja Ahamd Tabib untuk dilakukan perawatan dan isolasi. Sementara Tim Gerak Cepat saat ini juga sedang melakukan pelacakan untuk mendalami riwayat yang bersangkutan,” tuturnya.
Dengan satu orang kembali dinyatakan positif Covid 19 maka bertambah pula jumlah pasien positif Covid 19 di Tanjungpinang yang semula tiga menjadi empat orang. (Angga)