Usai di Interpelasi DPRD, Rahma Bersedia Revisi Perwako Terkait TPP ASN

Katakepri.com, Tanjungpinang – Usai di Interpelasi DPRD, Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma bersedia merevisi Perwako terkait besaran TPP ASN Kota Tanjungpinang.

“Bila mana mereka (DPRD) menganggap ada kesenjangan besaran antara ASN satu sama lain saya tegaskan saya siap merevisi, saya akan tinjau dari tim pembentukan TPP sampai ke besaran angkanya,” tutur Rahma, di Kantor DPRD, Senggarang, Rabu (20/05).

Rahma dengan tegas akan melakukanya meskipun Ia menilai penetapan angka besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kota Tanjungpinang tersebut telah sesuai mekanisme peraturan perundan-undangan yang berlaku.

“Setelah tim melakukan penyusunan, kita minta persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan bahkan sudah dibahas dua kali disana. Setelah itu makan ditetapkanlah grid besaran angka sesuai dengan aturan,” ujar Rahma.

Rahma, pada kesempatan itu meminta Dewan untuk memberikannya waktu kesempatan bekerja lantaran Ia yakin dari seluruh pertanyaan yang ada tujuannya untuk merubah Perwako.

“Saya akan rubah, saya akan tinjau apalagi kalau menyangkut kesenjangan dan ada yang terzolimi,” pungkasnya. (Angga).