Katakepri.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga kembali mempertegas Bantuan langsung Tunai (BLT) 12,5 Miliar sudah disahkan.
Hal ini dikatakan Ade Angga menjawab pernyataan Kepalan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis baru-baru ini yang meminta bukti tertulis anggaran 12,5 Miliar yang sudah disahkan tersebut kepada dirinya.
“Ada kok berita acaranya di DPRD, kecuali mereka mengalihkan diri,” jelas Ade Angga menjawab statemen Amrialis tersebut, Kamis (14/05).
Angga, biasa Ia dipanggil merasa aneh jika pejabat dilingkungan Pemko tidak mengetahui pengesahan tersebut, mengingat waktu pengesahan yang sudah cukup lama saat Refocusing tahap pertama.
“Kita serahkan anggaran tersebut dalam bentuk glondongan karena nantinya ada tambahan dari pusat, untuk teknisnya itu memang dari Pemko,” ujarnya.
Sebelumnya, Amrialis selaku pihak pelaksana BLT, di Hotel CK, Selasa (12/05) melontarkan ekspresi tak percaya dan meminta bukti tertulis kepada Ade Angga.
“Saya minta kepastian anggarannya ada tidak, jika ada, mana, kasih ke saya tertulis secara legalitas,” ucap Amrialis. (Angga)