Katakepri.com, Tanjungpinang – Komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk ketersediaan air bersih di Pulau Bintan dipertanyakan DPRD Provinsi Kepri. Karena hampir setiap tahun, suplai air bersih ke masyarakat di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan selalu macet bahkan bisa berhari-hari tidak jalan.
Hal ini diperparah jika kondisi kemarau, dimana hampir semua wilayah di Kota Tanjungpinang khususnya mengalami kekurangan air bersih. Hal inipun kemudian mendapat tanggapan serius dari H. Lis Darmansyah, SH anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri.
Lis Darmansyah mengatakan bahwa, persoalan ini seharusnya sudah harus tuntas sejak tahun 2010 lalu. Namun, masalah itu dibiarkan berlarut-larut dari tahun ke tahun hingga saat ini.
“Hingga saat ini road map perbaikan air bersih di Tanjungpinang tidak ada. Bahkan hal yang sepele saja, seperti masalah aset yang terkait lahan waduk, hingga saat ini belum jelas statusnya. Seharusnya ini sudah selesai sejak lama,” kata Lis Darmansyah saat rapat kerja dengan Pemprov Kepri di Kantor DPRD Kepri, Rabu (13/5/2020).
Atas dasar itu, Ia meminta kepada Pemprov Kepri untuk dapat segera menyusun langkah-langkah tepat dalam menjamin ketersediaan air bersih di Pulau Bintan. “Saat ini lagi kritis air bersih, jika tidak diantisipasi secepatnya maka akan meningkat statusnya menjadi krisis air bersih di Pulau Bintan. Dan tentunya kita berharap hal ini tidak terjadi, maka komitmen Pemerintah Daerah harus lebih serius karena ini menyangkut pelayanan dasar” Tambahnya.
Mantan Walikota Tanjungpinang ini menambahkan bahwa, berdasarkan kajian sumber daya air di Pulau Bintan khususnya air permukaan sangat potensial. Hal itu dapat terwujud, seandainya seluruh pemangku kebijakan serius menyelesaikan persoalan ketersediaan air bersih di Ibukota Provinsi Kepri ini.
Pemerintah pusat sebenarnya sudah berusaha membantu melalui Balai Wilayah Sungai Kementerian PU. Saat itu, mereka menyiapkan waduk Kawal. Namun tidak berjalan optimal, karena Pemerintah Provinsi Kepri mala pasif dan tidak menyiapkan langkah langkah selanjutnya dalam optimalisasi waduk tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kepri harus melihat hal ini sebagai masalah yang serius, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan DPRD meragukan data yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri didalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2019 yang disampaikan beberapa waktu yang lalu. Dimana salah satu program pembangunan adalah program
Pengelolahan Sumber Daya Air, dimana indikator persentase ketersediaan air bersih bagi penduduk disampaikan sangat tinggi tetapi faktanya seperti ini” Ujarnya
Lis juga menambahkan bahwa, jika persoalan ketersediaan air bersih di Pulau Bintan ini tidak segera di tangani dengan serius, maka hal yang paling mengkhawatirkan tentu akan berpotensi menjadi krisis air.
“Kita berharap agar krisis air bersih tersebut jangan sampai terjadi di Pulau Bintan, sehingga harus sudah mulai disusun perencanaannya secara baik. Paling tidak, tahun depan sudah mulai dilakukan langkah langkah perbaikan dan pembenahan terhadap permasalahan waduk yang menjadi sumber ketersediaan air bersih”.
Begitu juga halnya dengan daftar tunggu yang sudah bertahun tahun belum dapat terpenuhi. Dimana masih banyaknya wilayah atau daerah di perkotaan yang belum mendapatkan aliran air bersih. Sebagai contoh wilayah jalan Harmoko, sekitar jalan baru arah Rumah Sakit Provinsi sampai tugu tangan maupun wilayah wilayah lainnya yang ada di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau ini.
“Terkait daftar tunggu di PDAM yang kian hari kian bertambah bahkan sudah bertahun tahun, namun belum dapat direalisasikan. Ini juga menjadi persoalan krusial yang harus segera ditangani. Namun, bagaimana bisa terpenuhi jika kondisi existing waduk saat ini bermasalah dan memprihatinkan dalam hal ketersediaan air bersihnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri jangan lagi tinggal diam dan harus segera memulai langkah langkah dalam menangani persoalan tersebut”. Tutup Lis
Ditempat yang sama, Direktur PDAM Tirta Kepri Mamat, merekomendasikan perluasan dan pendalaman waduk. Hal ini, katanya, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan air dimasa yang akan datang. “Dan yang tak kalah penting adalah catchment area (daerah tangkapan air) agar di kembalikan fungsinya,” pintanya.
Menanggapi hal ini, Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Agus Basatua mengatakan bahwa pihaknya berjanji untuk segera memperbaiki sungai Pulai. Beberapa langkah sudah disusun diantaranya melakukan pendalaman di sekitar sungai. Dengan begitu, diharapkan kapasitas air bersih yang ada di Sungai Pulai dan Gesek dapat kembali normal. (Red/Hum)