Katakepri.com, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi, menggelar pertemuan bersama karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada Rabu (13/5/2020) pagi di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, untuk berdialog dan membahas skema perekrutan karyawan ketika konsesi PT ATB dengan BP Batam berakhir pada November 2020 mendatang.
Pertemuan ini dihadiri oleh Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto, Direktur Engineering PT ATB Paul Bennet, serta lebih dari 70 pegawai PT ATB pada level supervisor dan manager.
Turut hadir juga dalam pertemuan itu, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Syahril Japarin, beserta para pejabat tingkat 2 di lingkungan BP Batam.
Mengawali pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto, dalam sambutannya menyampaikan, dengan berakhirnya konsesi PT ATB, diharapkan mampu melahirkan kepercayaan baru pada pelanggan.
“Karena ada awal, pastilah ada akhir. Ini biasa. Namun, satu hal yang perlu ditekankan adalah keberlanjutan ketersediaan air di Pulau Batam harus tetap berjalan. Kami sangat yakin, BP Batam sudah mempertimbangkan dengan matang pada keputusan ini, dan kami harapkan mampu membawa perubahan bagi pelayanan air di Pulau Batam. Ini harus kita apresiasi dan kita dukung,” kata Benny.
Ia juga mendorong para pegawai yang semula bekerja di bawah naungan PT ATB agar tetap bersikap profesional serta berintegritas dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat Batam.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan masyarakat Batam, karena keduanyalah PT ATB saat ini menjadi eksis sebagai perusahaan pengelola air bersih di Indonesia,” ujar Benny.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi, turut menyampaikan apresiasinya kepada PT ATB yang secara konsisten menjadi perusahaan air minum terbaik di Indonesia, dan sudah memenuhi standard pelayanan internasional melalui sertifikasi.
Muhammad Rudi juga menegaskan, bagi BP Batam, ketersediaan air bersih bukanlah sebuah investasi, melainkan suatu hal yang digunakan untuk menunjang kegiatan investasi. Hal tersebut juga berlaku untuk listrik dan infrastruktur lainnya, begitu pula dengan peralihan pegawai PT ATB ke BP Batam saat masa konsesi berakhir nantinya.
“Meskipun nanti sudah beralih, namun pelaksanaan pelayanan tidak boleh terganggu satu pun. Dan seluruh pegawai PT ATB yang ingin bernaung di bawah Badan Usaha yang akan dibentuk BP Batam akan saya terima tanpa perlu dites,” ungkap Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, BP Batam tidak akan mengubah kebijakan, selama sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola BP Batam yang ada. Hal tersebut juga berlaku pada proses penggajian karyawan PT ATB.
Selain itu, Rudi juga akan mengontrol secara langsung proses perekrutan pegawai bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam agar berjalan dengan lancar hingga pascaberakhirnya konsesi, pada tanggal 15 November 2020 mendatang.
“Kami sangat menantikan kehadiran seluruh pegawai PT ATB di BP Batam. Tentunya, apa yang Bapak/Ibu sumbangkan kemampuannya di PT ATB, kami harapkan sumbangsih tersebut dapat diteruskan di BP Batam,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi. (Red*)