Tim Gugus Tugas Covid-19 Tindak Tegas Warung Makan yang Langgar Aturan

Katakepri.com, Batam – Patroli Gabungan Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Batam pada Minggu (10/5/2020) malam melakukan penertiban keramaian dan kerumunan masyarakat.

Penertiban dilakukan pada sejumlah warung-warung di sepanjang Jalan Pramuka Punggur, warung tuak di depan Puskesmas Punggur, warung internet di Ruko Marbela, warung-warung di sepanjang Jalan Tengku Sulung hingga Jalan Abulyatama, dan warung-warung di kawasan KBC Batam Center tak luput dari pengawasan tim patroli.

Patroli Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Batam juga mulai menindak tegas beberapa warung tersebut karena tidak mengindahkan aturan pemerintah Kota Batam dengan menyita kursi untuk menghindari keramaian.

Tim patroli juga mengimbau kepada  masyarakat agar selalu mengikuti petunjuk pemerintah dalam mencegah penularan wabah Covid-19, serta selalu mengenakan masker setiap beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan masker kain secara gratis oleh Tim Gugus Tugas. (Red*)