Katakepri.com, Tanjungpinang – Kabar gembira untuk warga Tanjungpinang yang terdampak covid 19, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyiapkan anggaran 12,5 miliar Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dalam waktu dekat akan dibagikan.
“Untuk teknisnya Pemko yang ngurus. Yang jelas kita DPRD sudah menganggarkan,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga.
Menurut informasi yang Angga dapati sementara, perorang akan mendapatkan bantuan tunai JPS sebesar Rp 500 ribu.
“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi lagi, karena uangnya dalam bentuk plafon,” ucapnya.
Angga menyebut, ada dua kategori masyarakat yang akan mendapatkan JPS, diantaranya masyarakat terdampak dan masyarakat yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pendataannya melalui Lurah dan RT/RW,” tutupnya. (Angga)