Katakepri.com, Batam – Direktorat Pengamanan Aset BP Batam bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam melaksanakan apel gabungan pada Selasa (5/5/2020) sore di halaman Kantor Walikota Batam. Apel gabungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemerintah Kota Batam.
Ditpam BP Batam menugasi 31 personelnya untuk bergabung dalam Tim Gugus Tugas lainnya untuk melaksanakan patroli bersama dan penertiban terhadap kerumunan masyarakat.
Beberapa lokasi yang disasar dalam patroli bersama kemarin, antara lain warung-warung di sepanjang jalan Perumahan Orchid Park-Simpang Kara Batam Center, pangkalan taxi 3T di depan Perumahan Orchid Park, kawasan kolam renang di Perumahan Orchid Park, dan pangkalan ojek di depan Kawasan Industri Cammo Batam Center.
Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Batam juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti petunjuk pemerintah dalam mencegah penularan wabah Covid-19, serta selalu mengenakan masker setiap beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan masker kain secara gratis oleh Tim Gugus Tugas. (Red*)