Koalisi gerakan Buruh Desak RUU Cipta Kerja Dibatalkan Seluruhnya

Katakepri.com, Jakarta – Koalisi Gerakan Buruh Bersama Rakyat mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan. Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi buruh, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat ini menolak jika pemerintah hanya membatalkan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy, mengatakan RUU Cipta Kerja bermasalah di seluruh substansi dan intensinya. Karena itu dia menilai layak jika peraturan bergaya omnibus ini untuk ditolak.

“Bukan tukar guling satu dua klaster, tapi (batalkan) keseluruhan. Ini rencana penjarahan Indonesia Raya yang disahkan lewat undang-undang,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di akun YouTube Buruh Pekerja, Jumat, 1 Mei 2020.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, menilai RUU Cipta Kerja tidak hanya merugikan buruh, melainkan masyarakat Indonesia keseluruhan. Ia mendesak pemerintah dan DPR lebih fokus pada penanganan wabah Covid-19.

Pendapat serupa disampaikan pula oleh Sekretaris Jenderal Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Michael; perwakilan Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan, Jefri Oktorianus; Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika; perwakilan LBH Jakarta, Aprillia Lisa Tengker; dan lainnya.

Selain mendesak pembatalan RUU Cipta Kerja, Koalisi ini menuntut pengusaha untuk memenuhi hak-hak pekerja dan tidak menjadikan pandemi Covid-19 untuk memutus hubungan kerja kepada karyawannya. “Bagaimana pihak Kementerian Tenaga Kerja mengawasi dan menindak tegas atas pengusaha yang sewenang-wenang,” kata Nining.

Sumber : tempo.co