Oleh : RIZKA Nurfazrin
Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Katakepri.com, Tanjungpinang – Sudah satu bulan lebih sejak kali pertama kasus virus corona secara resmi diumumkan sebagai bencana nasional non alam di Indonesia, data menunjukan bahwa kecenderungan jumlah orang yang terserang Covid-19 setiap hari semakin bertambah.
Ironisnya, hal yang sama juga terjadi dengan bertambahnya korban para tenaga medis yang berjuang mengatasi Covid-19.
Sampai sejauh ini, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan, baik kebijakan penanganan terhadap orang-orang yang sudah terinveksi Covid-19, maupun kebijakan untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Bahkan sekarang pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pada mekanisme aturannya setiap daerah dapat mengajukan diri pada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB di wilayahnya masing-masing. Termasuk Provinsi Kepulauan Riau yang kabarnya sudah mengajukan diri untuk menerapkan aturan tersebut.
Pada sektor ekonomi sudah tidak perlu ditanya lagi, dampak virus corona terhadap perekonomian sudah dirasakan oleh dunia usaha dan kalangan pekerja. Efek berantai kian rapuhnya perekonomian semakin parah apabila ledakan pengangguran tidak terkendali, maka tidak perlu heran apabila akan terjadi fenomena kemiskinan baru di Indonesia.
Hal inilah yang akan menjadi pemicu utama tindakan kriminalitas karena himpitan ekonomi. Dikutip dalam bisnis.tempo.co bahwa skenario terberat yang di prediksi akan terjadi adalah jumlah penduduk miskin baru di Indonesia akan bertambah sebanyak 8,5 juta jiwa.
Kemudian dalam finance.detik.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan skenario paling buruk akan ada tambahan 5,2 juta orang pengangguran baru di Indonesia. Mungkin saja Provinsi Kepulauan Riau termasuk salah satunya, mengingat Kota Batam merupakan wilayah padat penduduk dan juga merupakan salah satu kota industri terbesar di Indonesia.
Dalam Teori Frustrasi Agresi menjelaskan sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti, guna memenuhi kebutuhan mereka. Salah satunya adalah jenis kejahatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab diketahui bersama bahwa pembatasan aktivitas berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona berdampak pada turunnya mata pencaharian banyak orang, sehingga memberikan sedikit dorongan kepada mereka yang sulit untuk memenuhi kebutuhan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Namun meskipun demikian, secara bersama kita dapat menghindari ataupun meminimalisir terjadinya tindakan kriminal selama masa Pandemi Covid-19. Langkah preventif merupakan solusi paling utama untuk menghindari terjadinya tindakan kriminal. Caranya dapat dilakukan dengan menciptakan sistem keamanan lingkungan secara berkelanjutan berbasis masyarakat.
Dalam penerapannya, cara ini bisa diwujudkan dengan menggalakan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING). Setiap desa, kelurahan ataupun komplek perumahan dapat membuat pos-pos kamling sehingga bisa benar-benar efektif dalam mendeteksi kecenderungan kriminalitas sejak dini yang bersinergi dengan pihak kepolisian, Satpol-PP dan pihak berwenang lainnya.
Namun meskipun demikian, kehadiran pemerintah tetap dibutuhkan untuk mewujudkan solusi ini. Pemerintah dapat menyiapkan sarana dan prasarananya, juga membangun sistem didalamnya, rekayasa sosial sampai pada mekanisme punishment dan reward yang harus diterima oleh masyarakat.
Indonesia merupakan bangsa yang terkenal dengan prinsip budaya gotong royongnya sehingga Pandemi Covid-19 ini dapat kita lalui secara bersama dengan saling bekerja sama. Mungkin tahun ini merupakan tahun yang paling sulit bagi kita, namun jika semua pihak mau saling membantu dan bahu membahu tanpa memandang status sosial saat ini maka ikatan persaudaraan diantara masyarakat akan semakin kuat. (Red)