Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis melalui Kasi Penanganan Fakir Miskin,
Suci Prihatini menyatakan bahwa Bulog Subdivre Tanjungpinang tidak bisa diutangi atau tunda bayar dalam pengambilan beras Bantuan Non Tunai (BPNT) oleh e-warung
Hal itu dikatakanya membalas pernyataan Kepala Operasional Harga Pasar dan Pengadaan Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Hendra Gunafi di Media ini yang menyebut Dinsos dan e-warung Penyebab beras turun mutu.
Menurut Suci, dari dulu hingga saat ini tidak ada aturan yang mewajibkan Dinsos dan e-warung harus mengambil beras BPNT kepada Bulog.
“Surat edaran dari Kemensos itu hanya bersifat himbauan bukan suatu keharusan. Jadi BPNT itu tidak musti beras dari Bulog,” ujar Dia, Senin (07/4).
Suci menceritakan, saat surat edaran dari Kemensos itu diterbitkan, Dinsos sempat beberapa kali mengajak dan memfasilitasi e-warung dan juga Bulog bertemu untuk mendapatkan keputusan yang diharapkan.
“Namun beberapa kali pertemuan yang kita lakukan dan Bulog lakukan belum juga ada kata sepakat. Bulog tetap tidak mau diutangin dulu oleh para e-warung,” kata Dia.
Suci menilai dengan kebijakan Bulog tersebut para e-warung baik itu RPK maupun agen tidak sanggup dan merasa keberatan, oleh karena itu mereka beralih mengambil beras langsung kepada distributor beras yang memberikan sistem tunda bayar meskipun harga sedikit lebih tinggi.
“Rata-rata mereka beralih mengambil ke-distributor beras langsung walupun beras yang mereka ambil juga merupakan Beras Bulog,” pungkasnya.
Berita sebelumnya : https://katakepri.com/2020/02/23/perum-bulog-subdivre-tanjungpinang-menyayangkan-sikap-dinsos-dan-e-warung-penyebab-beras-turun-mutu/
(Angga).