Katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan (Pemkab Bintan) akan menggelontorkan dana sekitar 53 milyar rupiah bagi Program Recovery Ekonomi masyarakat kecil. Bupati Bintan Apri Sujadi dengan tegas meminta agar Tim Gugus Covid-19 Bintan hendaknya mampu mewujudkan dan menerapkan skema transparansi dalam pengelolaan alokasi dana tersebut.
” saya sudah minta kepada satuan Gugus Covid 19, penggunaan alokasi 53 milyar rupiah tersebut harus jelas dan transparansi serta melibatkan pihak-pihak hukum yang berlaku terkait dengan regulasinya ” ujarnya
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat hendaknya saling mendukung dan menciptakan iklim yang positif bagi penanganan masalah ini guna penyempurnaan kegiatan. Ia berharap nantinya agar petugas lapangan yang diberikan tanggungjawab dapat menjalankan kewajiban secara bersungguh-sungguh serta bisa melakukan transparansi kepada masyarakat sehingga alokasi dana yang ditempatkan bisa maksimal dan berdaya guna.
” saya sudah meminta kepada Tim Gugus Covid -19 Bintan agar dibuatkan skema, untuk bagaimana alokasi 53 milyar rupiah yang kita siapkan bagi masyarakat ini bisa transparansi sehingga nantinya tidak menimbulkan stigma yang negatif dimasyarakat. Selain itu, penggunaan alokasi ini juga harus melibatkan penegak hukum sehingga apa yang dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku ” tegasnya
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada para pengusaha Bintan yang telah tanggap dan berperan serta dalam memberi dukungan dengan ikut secara sukarela berinisiatif menggalang dana bagi penanganan wabah Covid 19. Ia juga menuturkan bahwa saat-saat ini, merupakan saat dimana seluruh sektor harus saling mendukung dan dapat bahu membahu, agar wabah virus Covid 19 bisa terselesaikan.
” Kemarin saya mendapat laporan bahwa pengusaha perikanan sudah mengumpulkan hampir 1 milyar rupiah dana sukarela bagi penanganan wabah Covid 19 ini. Tentunya sangat kita apresiasi ditengah perekonomian yang lesu saat sekarang ” ujarnya saat memimpin Rapat Gugus Covid-19 di Kantor Bapelitbang, Minggu (5/4) siang. (Red/Hum)