Katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan akan memberikan insentif bagi masyarakat Kabupaten Bintan yang terkena dampak Covid-19. Memenuhi keinginan tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi mensiasati dengan merelokasi APBD Pemkab Bintan Tahun 2020. Dari rancangan re-alokasi tersebut, 53 Milyar rupiah akan ditempatkan bagi recovery ekonomi masyarakat kecil.
Rencananya Bupati Bintan Apri Sujadi akan memberikan bantuan insentif bagi warga yang terganggu kondisi ekonominya dengan kriteria/sasaran berikut :
- Warga yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap/warga tidak mampu (tukang ojek, supir taksi, pedagang asongan, penjual makanan keliling, dll)
- Karyawan yang dirumahkan sehingga tidak memperoleh penghasilan selama pandemic Covid-19.
- Warga penduduk lansia/janda/keluarga ODGJ, tidak berpenghasilan dalam 1 rumah per 1 KK (Kartu Keluarga)
” Kita akan melibatkan bantuan kepada seluruh Ketua RT/RW dimasyarakat untuk pendataan. Rencananya ada sekitar 53 Milyar rupiah yang kita alokasikan bagi insentif tersebut sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD Bintan ” tutupnya, Jum’at (3/4). (Ast)