Katakepri.com, Bintan – Bupati Bintan Apri Sujadi ” Geram ” dengan datangnya sejumlah pekerja asing (TKA) dari Tiongkok, China ke Bintan. Ia menuturkan meskipun Pemkab Bintan tidak memiliki kewenangan, dimana kewenangan dan pengawasan masuknya tenaga asing ada di Kementerian Pusat dan Disnaker Provinsi Kepri, namun dirinya merasa prihatin atas hal tersebut.
” kewenangan tidak ada di kita, namun dengan masuknya TKA ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami, ditengah semangat kita untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona baru atau covid-19 di daerah ” ujarnya geram, Selasa (31/3).
Ia juga menuturkan sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) tersebut. Ia juga sudah menugaskan Disnaker Kabupaten Bintan untuk melakukan komunikasi ke Disnaker Provinsi Kepri atas apa yang terjadi.
” saya sudah minta Disnaker Bintan turun ke sana, meskipun kewenangan dan pengawasan masuknya TKA China ke PT BAI tidak di kita. Disnaker Bintan juga kita minta komunikasi ke Provinsi, atas apa yang terjadi ” kesalnya.
Bupati minta PT. BAI melakukan isolasi dulu selama 14 hari ditempatnya.
” Sebagai kepala daerah saya mohon kepada pemberi izin untuk stop dulu masuknya TKA, kasianlah kami Pemda dan seluruh masyarakat “. Tutupnya. (Red*)