Cegah Corona, Komisi 1 Minta Pemko Semprotkan Disinfektan ke Obyek Vital Masyarakat

Katakepri.com, Tanjungpinang – Maraknya penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) saat ini telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah. Berbagai kasus suspect terus terjadi setiap harinya membuat kasus ini harus menjadi perhatian untuk dicegah penyebarluasan.

Untuk itu, Komisi 1 DPRD Tanjungpinang menyarankan kepada pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan sterilisasi obyek vital masyarakat.

Novaliandri Fathir Ketua Komisi 1 menjelaskan bahwa saat ini DPRD telah mengapresiasi langkah yang sebelumnya telah dilalukan oleh Pemko dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di Sekolah selama 14 Hari ke depan. Kebijakan ini sesuai dengan Surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 422.3/362/4.2.03/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Selasa lalu (7/03).

Lebih lanjut, Fathir menyarankan selama anak-anak sekolah belajar di Rumah ada baiknya Pemerintah melakukan upaya sterilisasi sekolah dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Cairan disinfektan mampu membunuh seluruh bakteri yang ada hingga kering jadi cukup sebagai langkah pencegahan.

“Saya minta kepada Pemerintah Kota untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke sekolah-sekolah dan juga ke obyek vital seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan serta kantor-kantor pelayanan publik lainnya dibawah wewenang Pemko Tanjungpinang”, ungkap Fathir.

“Semoga Dinas-dinas terkait dapat merespon saran ini dengan cepat dan tepat sehingga dapat membantu mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Tanjungpinang, tutupnya. (Angga)