katakepri.com,Tanjungpinang – Ketua Komisi 1 DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir meminta Walikota Tanjungpinang untuk dapat meliburkan kegiatan belajar di Sekolah .
Tindakan tersebut menurut Fathir adalah untuk mencegah meluasnya penularan Corona Virus Desiase 19 (Covid-19) di kalangan pelajar maupun guru di Kota Tanjungpinang.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang harus gerak cepat lakukan tindakan pencegahan ini dengan meliburkan sekolah dari PAUD, TK, SD dan SMP hingga 2 pekan ke depan. Ini sesuai dengan instruksi Badan kesehatan Dunia (WHO) yang telah memberi rekomendasi untuk meliburkan sekolah guna menjaga kesehatan pelajar dan pendidik,” tutur politisi Golkar tersebut.
“WHO sudah menyatakan bahwa wabah virus corona menjadi Pandemi global, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan sebagai bencana nasional non alam, ” sambung Ketua Komisi 1 DPRD Tanjungpinang tersebut.
Selain tu, Fathir mengungkapkan bahwa menjaga kesehatan guru dan pelajar adalah amanat pasal 79 dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Saat ini sudah banyak negara yang meliburkan sekolah untuk menghindari penularan corona, termasuk beberapa daerah di Indonesia juga sudah meliburkan kegiatan sekolah.
Fathir juga menyarankan kepada Pemerintah agar kegiatan belajar mengajar di sekolah digantikan dengan sistem pembelajaran di rumah (Home Learning). Proses pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas oleh Guru kepada para siswa. Hal ini juga didukung dengan adanya Aplikasi E-Learning yang kini mulai dikembangkan untuk mempermudah proses pembelajaran jarak jauh.
Data terbaru corona di Indonesia per tanggal 15 Maret 2020 sebanyak 96 kasus positif corona, 5 meninggal dan 8 sembuh (sumber: Juru bicara pemerintah khusus penanganan Corona, Achmad Yurianto). Sementara untuk di Tanjungpinang sendiri ada 6 kasus suspect corona, 3 orang dalam pemantauan dan 3 pasien sedang dalam pengawasan di RSUP Raja Ahmad Tabib.
“Saya berharap pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan langkah serius dalam pencegahan dan penangan kasus ini, melakukan prosedur pencegahan yang komprehensif, berkoordinasi penuh dengan dinas pendidikan, serta instansi terkait lainnya seperti dinas kesehatan,” pungkas Fathir. (ast)