BP Batam Tunda Kebijakan Penggiliran Air Bersih Untuk Masyarakat

Faucet

Katakepri.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk menunda rationing (penggiliran air bersih) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian berdasar kajian khusus mengenai distribusi air bersih untuk seluruh pelanggan yang sedang dilakukan BP Batam. Sebelumnya telah disampaikan oleh PT ATB bahwa rationing ini akan dilakukan mulai 15 Maret 2020.

Keputusan penundaan rationing diambil oleh BP Batam agar aktivitas masyarakat dan dunia usaha terus berlangsung kondusif serta lebih siap untuk menghadapi rationing bila terpaksa dilakukan.

Selama proses penundaan ini BP Batam akan melakukan beberapa upaya untuk menambah ketersediaan air baku, di antaranya dengan pemasangan pipa penghubung dari Dam Tembesi ke Dam Duriangkang serta persiapan rekayasa hujan buatan bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hal ini juga dilakukan mengingat saat ini elevasi Tinggi Muka Air (TMA) Dam Duriangkang hampir mencapai level – 3,19 meter. Sementara titik kritis berada pada elevasi TMA -3,4 di bawah spillway, dimana jika hujan tak kunjung turun akan terjadi penurunan 2 cm per hari.

Minimnya curah hujan di Batam, mengakibatkan menyusutnya waduk-waduk yang merupakan tulang punggung ketersediaan air bersih di Pulau Batam. Hal ini menyebabkan harus dilakukannya pengaturan khusus untuk penyaluran air bersih kepada pelanggan.

BP Batam mengimbau kepada masyarakat dan dunia usaha agar lebih bijak dan hemat dalam penggunaan air bersih sehari-hari. (Red*)