Sekda Sebut Apabila Pajak Hotel Dihilangkan, Maka Bidang Pariwisata Akan Dapat Keuntungan Berlipat

Katakepri com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah berharap harga hotel dan restoran yang ada di Kepulauan Riau turun.

Hal itu dikatakan Arif mendengar kebijakan pemerintah baru-baru ini yang membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas yang akan diberlakukan Maret 2020 ini.

“Saya belum baca secara regulasi, tapi menurut saya kalau pajak hotelnya dihilangkan, maka otomatis harga hotelnya juga harus turun,” jelasnya di Hotel CK, Rabu (26/02).

Menurut Arif, jika kebijakan pemerintah tersebut itu benar akan diberlakukan, tentunya kedepan dapat mendatangkan keuntungan berlipat dibidang pariwisata.

“Kita ketahui sendiri dengan kondisi saat ini, akibat virus Corona pariwisata kita menurun, InsyaAllah dengan kebijakan ini wisata kita akan banyak,” harapnya.

Untuk itu pula Sekda Kepri ini dengan tegas meminta adanya kesepekatan bersama antara pengusaha-pengusaha hotel di Kepri untuk menentukan harga kamar yang sesuai dengan kebijakan itu.

Terkait regulasi pajak dan retrebusi yang tertuang pada UUD No. 28 Tahun 2019 yang diteruskan di Peratruan Daerah (Perda) di masing-masing Kabupaten Kota, Arif, menganggap itu semua bisa didudukan kembali.

“APBD jelas terganggu, tapi saya yakin Pemerintah Kabupaten Kota dapat mencari kreasi serta solusinya nanti,” pungkasnya. (Angga)