Katakepri.com, Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat hingga kini belum membahas omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang diusulkan pemerintah. Wakil Ketua DPR Azis Syamdsuddin mengatakan mereka belum juga menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah.
“Sampai saat ini belum ada jadwal rapat pimpinan,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Artinya, surat presiden (surpres) RUU Cipta Kerja tersebut kemungkinan belum akan bisa dibacakan dalam rapat paripurna terakhir masa sidang ini yang akan digelar Kamis mendatang, 27 Februari 2020.
Padahal secara mekanisme, paripurna itu yang akan memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan membahas draf aturan sapu jagat itu. Azis pun menduga omnibus law RUU Cipta Kerja ini baru akan dibahas dalam masa sidang berikutnya yang akan dimulai 23 Maret mendatang.
“Kalau dalam masa sidang ini susah. Walaupun saya sebagai Wakil Ketua DPR bidang politik dan keamanan yang dari kader Partai Golkar menyampaikan untuk segera dibawa ke paripurna, tapi kan pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati,” kata Azis.
Ketua DPR Puan Maharani juga belum memastikan kapan akan mulai membahas RUU Cipta Kerja. Di mengatakan DPR tak ingin terburu-buru, sementara di sisi lain masyarakat belum memahami substansi omnibus law itu. Politikus PDIP itu juga menyatakan DPR memiliki mekanisme untuk membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja itu.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampe kami terburu-buru dalam ingin membahasnya di DPR, namun kemudian masyarakat belum tahu apa yang akan dibahas, karena itu menimbulkan kegaduhan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Pemerintah telah menyerahkan surat presiden, draf, dan naskah akademik RUU Cipta Kerja pada 12 Februari 2020. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan RUU itu rampung dalam waktu 100 hari. (Red)
Sumber : tempo.co