Risiko Kerja Tinggi, Driver Ojol Ada Asuransinya Lho

Katakepri.com, Jakarta – Driver ojek online (ojol) menjadi pekerjaan yang menjamur di Indonesia. Jam kerja yang relatif tak menentu, serta lebih banyak menghabiskan waktu di jalanan menjadikan pekerjaan ini penuh risiko.

Tak heran banyak kecelakaan yang terjadi di jalanan mayoritas melibatkan sepeda motor. Karenanya perlindungan asuransi kesehatan sangat diperlukan sebagai pegangan keamanan di jalan.

Merespon hal tersebut, Allianz Indonesia mengumumkan perluasan kerjasama strategis dengan Gojek dan PasarPolis dalam memberikan asuransi perjalanan terhadap layanan GoRide.

Baca juga: Menengok Sulitnya Kehidupan Driver Ojol

Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Peter van Zyl mengatakan kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang aman dan nyaman.

“Kami ingin menjadikan proteksi sebagai bagian dari gaya hidup, dan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan komprehensif bagi masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).

Penumpang GoRide dan mitra driver Gojek kini akan mendapat perlindungan lengkap selama perjalanan, mulai dari titik penjemputan hingga lokasi tujuan.

Asuransi perjalanan sebelumnya mencakup penggantian biaya pengobatan, risiko cacat permanen hingga risiko kematian karena kecelakaan.

Melalui perluasan kerja sama, manfaat bagi penumpang GoRide kemudian bertambah meliputi perlindungan risiko kerusakan atau kehilangan barang karena tindak kriminal.

Sementara itu, Chief Operations Officer Gojek Hans Patuwo mengatakan, Gojek berpegang teguh pada tiga pilar keselamatan dan keamanan, yakni pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap.

“Ini merupakan langkah konkrit Gojek dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan mitra driver dan penumpang GoRide, mulai dari saat memesan layanan di aplikasi hingga tiba di tempat tujuan,” jelasnya.

Baca juga: PR Pemerintah Bikin Driver Ojol Naik Kelas

Sebelumnya, para pengemudi ojol mengeluhkan terkait asuransi tersebut. Pengemudi Gojek Maryanto (45) misalnya mengatakan tidak semua driver ojol dapat jaminan asuransi, lantaran para driver harus mengurusnya sendiri ke kantor operasional.

“Kalau asuransi ada tapi nggak semua (driver) dapat karena kalau mau dapat asuransi, driver harus ngurus sendiri ke kantor (operasional Gojek),” kata Maryanto saat ditemui detikcom di daerah Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Lebih lanjut, Maryanto bilang, driver yang sudah mendapat asuransi juga belum tentu bisa di-cover saat mengalami kecelakaan. Hal ini berdasarkan temuannya di lapangan.

“Kalau Gojek sekarang asuransinya Allianz. Kayak kemarin ada kecelakaan di lapangan itu nggak ada covercover-an, untung ada KIS (Kartu Indonesia Sehat),” bebernya. (Red)

Sumber : detik.com