Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA, Reformulasi IKPA 2020 Dan Aplikasi SAKTI

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi tata cara revisi dipa 2020, reformulasi IKPA 2020 dan aplikasi sakti, di Aula lantai 4 Kantornya, Selasa (04/02).

Sosialisasi yang diikuti sejumlah instansi di Provinsi Kepri diantaranya PPK, Pejabat yang terkait dengan perencanaan anggaran dan Operator ini bertujuan mengawal APBN Indonesia Maju.

Dalam hal ini Budi Utomo Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran I DJPb Kepulauan Riau menyampaikan ada beberapa perubahan untuk revisi anggaran di Kanwil DJPb Kepulauan Riau.

“Itu ada beberapa perubahan revisi kewenangan di Kanwil KPA Direktorat PA,” jelasnya kepada awak media.

Budi, sapaanya mengatakan bahwa selain itu pihaknya juga mensosialisasikan Reformulasi IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sebagai alat ukur dalam melaksanakan pelaksanaan anggaran.

“Dalam hal ini kalau didaerah satuan kerja instansi vertikal maupun daerah yang memperoleh dana APBN,’ ucapnya

Kemudian ada sosialisasi Aplikasi Sakti (Sistem Aplikasi Tingkat Instansi) yang berbasis Web.

“Jadi nanti kedepan kalau Satker mengajukan pembayaran tidak perlu datang ke KPPN cukup menggunakan aplikasi sakti tersebut,” tandasnya. (Angga)