Polemik Izin PT. MIPI, Apri Sujadi : Pemkab Bintan Mendukung Adanya Investasi, Namun Investasi Yang Taat Aturan

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyurati Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria Republik Indonesia. Hal ini Terkait dengan izin lahan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) PT MIPI dibangun di Galang Batang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bintan, yaitu lokasi perkebunan.

“Pada prinsipnya kami Pemerintah Bintan sangat mendukung adanya investasi. Tetapi Investasi yang taat aturan,” ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Kantor Bupati Bintan, Senin (27/1) siang.

Karena diakui oleh Apri, yang menjadi kendala saat ini adalah tata ruang bangunan PT MIPI yang memang sudah diterbitkan Perdanya.

“Investasi ini tidak boleh lari. Karena dengan adanya investasi banyak serapan tenaga kerja yang nanti akan direkrut,” sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo yang menurutnya Pemerintah Bintan akan tetap berusaha membantu mencari jalan keluar terkait izin PT MIPI ini.

Karena memang, diakui oleh pria yang akrab disapa AW ini pengurusan izin di Indonesia memang sangat rumit. Oleh karena itu. Tetapi, Pemerintah Bintan akan terus berusaha agar Investasi ini bisa terus berjalan di Kabupaten Bintan.

“Kita akan mensupport dengan aturan yang berlaku. Saat ini yang ada izinnya cuma di KM 23 yang di Kalang Batang belum ada izinnya. PT MIPI hanya ada izin Gudangnya. Tetapi, tempat produksinya belum ada izin,” bebernya.

Sementara itu, Direktur PT MIPI, Edy Jakfar membantah tudingan bahwa PT MIPI yang belum memiliki Izin ekspor. Biarpun diakuinya setelah ditelusuri lebih lanjut lahan yang telah dibebaskan oleh Owner PT PT MIPI, Suni Sukardi tidak sesuai dengan peruntukan.

“Kami sudah memiliki izin Ekspor. Bahkan kami sudah 13 kali melakukan kegiatan ekspor. Tetapi, kami terkendala izin lahan produksi yang ada di Kalang Batang. Secara administrasi kami masih beralamat di KM 23 Kijang,” tegasnya.

Sebelumnya PT MIPI juga sempat menggelar dialog bersama Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Bintan dan Insan Pers, guna mencari solusi izin lahan dan sekaligus membahas langkah kedepan untuk kemajuan bersama. (Angga)