Katakepri.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berdalih keterlambatan data soal kepulangan Harun Masiku akibat sistem baru yang diberlakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan sejak 2017, mereka rutin mengadakan perubahan terhadap sistem data informasi yang ada di setiap terminal bandara.
Setelah sistem di Terminal 3 ajek, Ronny kemudian memasang sistem itu di Terminal 2F. “Terminal 2F ini kan baru untuk kegiatan penerbangan internasional, nah kami berupaya mengikuti kebijakan yang juga dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura,” ujar Ronny, Jumat, 24 Januari 2020.
Ronny mengatakan, saat sistem baru dipasang, ia harus melatih anak buahnya agar bisa mengoperasikan. Apalagi sistem baru itu juga dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti pemberian izin kepada tenaga kerja dan investor asing.
Dari sini kemudian, kata Ronny, terjadi keterlambatan pengiriman data. “Info tidak langsung terkirim ke pusat data sehingga kalau kami ditanya, kami tidak bisa secara real time mengetahui yang melintas di 2F,” kata dia. Ia pun menegaskan insiden ini pertama kalinya ada kesalahan data.
Menindaklanjuti ini pun, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bakal membentuk tim gabungan bersifat independen Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Inspektur Jenderal Jhoni Ginting mengatakan, tim gabungan ini terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman RI.
“Tujuan dibentuknya ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia,” ujar Jhoni di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Januari 2020. (Red)
Sumber : tempo.co