Katakepri.com, Tanjungpinang – Surat Peringatan (SP) I yang diberikan Lurah Tanjungpinang Kota Said Muhammad Ilmin terhdap oknum warga yang menjadikan fasilitas WC umum untuk tempat tinggal dan WC pribadi tampkanya tidak diindahkan.
Hal ini sesuai dengan pengakuan Lurah Tanjungpinang Kota yang mengaku bahwa sampai saat ini oknum yang tidak bertanggung jawab itu masih tetap berada ditempat, padahal pihak kelurahan Tanjungpinang Kota sudah menyuratinya sejak tanggal 20 November 2019 lalu.
Said pada awak media ini membeberkan isi surat peringatan tersebut, dimana, didalam surat peringatan itu Kelurahan Tanjungpinang Kota meminta si oknum yang tak bertanggung jawab itu untuk secepatnya meninggalkan WC tersebut, agar WC itu dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
“Ini baru surat yang pertama, rencananya kita akan surati sampai 3 kali, kalau tidak diindahkan juga baru kita akan kordinasi dengan Satpol PP untuk langkah selanjutnya, karena kedepan lokasi tersebut akan ditata ulang dan saat ini sudah masuk untuk anggaran 2020 ,” ucap Lurah Tanjungpinang Kota, Senin (02/12) sore.
Pantauan awak media ini dilokasi sesuai dengan pengakuan Lurah Tanjungpinang Kota, dimana sang oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut tampak masih berada dilokasi dan menguasai sebagian WC umum itu.
Pada pemberitaan sebelumnya warga masyarakat sekitar Suryani dan Erni yang ingin buang air di WC tersebut mengeluh karena kerap dihalang-halangi oknum tak bertanggung jawab tersebut menggunakan kendaraannya.
Padahal menurut pengakuan Lurah Tanjungpinang Kota, WC umum tersebut dibuat menggunakan anggaran pemerintah melalui program PNPM mandiri dan program Kotaku. (Angga)