Pemko Tanjungpinang Serahkan Bansos Kepada Korban Bencana Di Tahun 2019

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan bantuan sosial kepada korban bencana tahun 2019, di Aula Kantor Lurah Tanjung Unggat, Senin (02/12).

Korban bencana tahun 2019 tersebut berjumlah 18 orang diantaranya 1 korban bencana tanah longsor, 1 korban angin kencang disertai hujan lebat, 4 korban kebakaran rumah dan 12 korban pohon tumbang akibat terbakar.

Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin dalam sambutanya menuturkan bahwa bantuan yang diberikan tersebut sifatnya hanya bantuan sosial bukan bersifat ganti rugi.

Diakatakan Kholidin jumlah yang akan diterima oleh masing-masing korban sesuai dengan klasifikasi kerusakan yang dialaminya. Dimana, korban rusak ringan berjumlah 6 orang, sedang 3 orang dan berat 9 orang.

“Besaran yang diterima oleh masing-masing korban berdasarkan pada dampak bencana yang dialami. Rusak ringan Rp 1 juta sampai Rp. 2,5 juta, rusak sedang Rp. 2,5 juta sampai Rp. 5 juta dan rusak berat Rp 5 juta sampai Rp. 10 juta,” ucapnya.

Kholidin juga mengatakan bahwa penyerahan bantuan kepada korban bencana tahun 2019 ini mengacu pada UUD No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UUD No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, UUD No. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Serta peraturan Walikota Tanjungpinang No. 54 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019 dan surat keputusan Walikota Tanjungpinang No. 424 tahun 2019 tentang masyarakat penerima bantuan yang terkena dampak bencana alam.

Walikota Tanjungpinang Syahrul yang hadir dan ikut mengerjakan bantuan itu berharap kepada para korban bencana tahun 2019 untuk memanfaatkan bantuan yang telah diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Hadir pada penyerahan bantuan tersebut Walikota Tanjungpinang Syahrul, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, Camat Bukit Bestari Faizal Pahlevi, serta Lurah Tanjung Unggat Mirwansyah. (Angga)