Katakepri.com, Tanjungpinang – November 2019 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan sebesar 0,67 persen dibanding NTP bulan Oktober 2019.
“Hal ini disebabkan pada bulan ini terjadi penurunan indeks yang diterima (It) Petani sebesar 0,66 persen sedangkan indeks yang dibayar (Ib) justru mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen,” tutur Kepala BPS Provinsi Kepri Zulkipli di Kantornya Senin. (02/12).
Zulkipli mengatakan bahwa dari lima subsektor yang menyusun nilai tukar petani Provinsi Kepri selama November 2019, tercatat tiga subsektor mengalami penurunan nilai tukar petani, diantaranya sebsektor hortikultura turun 2,46 persen, peternakan turun 0,24 persen dan perikanan turun 0,37 persen.
“Sebaliknya subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,45 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,26 persen,” kata Zulkipli.
Zulkipli menyebut, penyebab turunnya subsektor hotikultura itu akibat turunya harga beberapa komoditas. Seperti, kangkung yang turun 9,55 persen, cabai rawit turun 6,03 persen, kacang panjang 5,32 persen, ketimun 3,36 persen, melinjo 2,99 persen, cabai merah 1,82 persen, bayam 1,29 persen, dan petai serta sawi yang turun 0,46 persen.
Sementara untuk subsektor peternakan, dipengaruhi oleh menurunnya harga komoditas telur ayam buras 3,14 persen, ayam buras 1,51 persen, ayam ras petelur 1,35 persen, sapi potong 0,57 persen dan kambing 0,33 persen.
Dan, lanjut Zulkipli, untuk perikanan turunya indeks yang diterima nelayan disebabkan oleh gurunya harga komoditas ikan kurisi sebesar 8,97 persen, ikan parang sebesar 3,73 persen, kakap 3,44 persen, gerot-gerot 1,94 persen, ekor kuning 1,76 persen, tenggiri 1,66 persen, kembung 0,61 persen, tembang 0,57 persen dan kerapu 0,07 persen.
“Dari 33 Provinsi yang menyusun NTP nasional pada November 2019, tercatat 18 Provinsi yang mengalami kenaikan nilai tukar petani dan 15 Provinsi lainya mengalami penurunan nilai tukar petani,” pungkasnya. (Angga)