Katakepri.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan aksi reuni 212 pada 2 Desember 2019 boleh tetap terlaksana. Mahfud bahkan menjamin akan mengawal dan melindungi aksi ini.
“Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Mahfud seusai menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.
Mahfud menyebut panitia aksi sudah memberi surat pemberitahuan kepada kepolisian, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Izin akan tetap berlaku selama para peserta aksi dapat diatur dan tak melakukan pelanggaran hukum.
“Kami menganggap itu adalah hak warga negara. yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan,” kata Mahfud.
Reuni 212 merupakan acara untuk memperingati unjuk rasa besar di DKI Jakarta pada 2 Desember 2016. Saat itu ratusan ribu pengunjuk rasa mendesak pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.
Pada aksi tahun ini, reuni rencananya akan digelar Monumen Nasional. Juru bicara Reuni 212 Awit Mashuri mengatakan Persaudaraan Alumni atau PA 212 sudah memperoleh izin untuk menggelar acara tersebut. Ia mengatakan panitia sudah mendapat surat resmi dari. (Red)
Sumber : tempo.co