Katakepri.com, Tanjungpinang – Operasi Zebra Seligi 2019 yang digelar selama 14 hari dimulai tanggal 23 Oktober sampai 05 November di beberapa titik jalan Kota Tanjungpinang mendapati sebanyak 552 kendaraan ditilang.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Yagota Widodo menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan angka keseluruhan kendaraan roda 4 dan 2 yang terjaring karena tidak taat aturan selama Operasi Zebra berlangsung di Tanjungpinang.
“Kebanyakan pelanggaran yang kita temui di tahun ini adalah pelanggaran surat menyurat dan penggunaan Helm SNI,” ujar Kasat Lantas Anjar di ruangnya, Rabu (06/10).
AKP Anjar (sapaanya) juga menjelaskan jika di tahun ini Satlantas Polres Tanjungpinang lebih mengedepankan penegakan dan penindakan ketimbang peringatan.
Terbukti, dari data perbandingan yang diberikan Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO), angka pelanggaran tahun 2019 jika dipresentasekan meningkat 46 persen dibandingkan tahun 2018.
“Dibandingkan tahun sebelumnya Operasi Zebra Seligi tahun ini terjadi peningkatan sekitar 46 persen, itu karena kita lebih kepada penindakan,” tuturnya.
Sementara untuk angka kecelakaan pada pada Operasi tahun ini cukup kecil diangka 1 persen, karena selama 14 hari Operasi hanya 2 kecelakaan yang terjadi.
“Dari 2 kecelakaan itupun, salah satunya terjadi tidak pada saat Operasi Zebra berlangsung. Kecelakaannya terjadi sebelum Operasi namun laporanya masuk saat operasi,” sebutnya.
Untuk itu, Mantan Kasubag Pangkat Bagbinkar RO SDM Polda Kepri ini berharap masyarakat patuh terhadap aturan berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
“Inti operasi yang kita lakukan siang dan malam ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas,” tutupnya. (Angga)






