Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang Periode 2019 – 2024 Telah Terbentuk

Katakepri.com, Tanjungpinang – Susunan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah terbentuk. DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 memiliki 7 fraksi yaitu 5 Fraksi Sendiri dan 2 Frkasi gabungan dan beranggotakan 16 anggota baru dan 14 wajah lama.

Dalam sidang paripurna pengumuman Fraksi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Senggarang, Sabtu, (14/9), Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menjelaskan, pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang ini merupakan salah satu tugas pokok Pimpinan sementara DPRD.

Beberapa Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang yang telah terbentuk ini terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra. Sedangkan Fraksi gabungan PKB dan PPP dengan nama Fraksi Pembangunan Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanat Bernurani (Demokrat PAN dan Hanura).

Ade Angga menuturkan, dalam pembentukan Fraksi sendiri itu ambang batasnya minimal partai politik memiliki sebanyak tiga kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Dan apabila dibawah ambang batas tersebut maka ditempuh melalui mekanisme Fraksi gabungan.

“berdasarkan perolehan kursi Pemilu yang lalu yang memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri itu hanya lima, selanjutanya dapat membentuk Fraksi gabungan ” ujarnya.

Adapun Kekuatan Fraksi berdasarkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai politik yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019 – 2024 yakni Fraksi PDI Perjuangan (5 kursi), Fraksi Partai Golkar (5 kursi), Fraksi Nasdem (4 kursi), Fraksi PKS (3 kursi) dan Fraksi Gerindra (3 kursi) kursi), Fraksi Pembangunan Kebangsaan (4 kursi) dan Fraksi Demokrat Amanat Bernurani (6 kursi). (Red)