Dalam Rangka HPN, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kepada 3 Warga Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati hari pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang memberikan santunan kematian kepada 3 ahli waris, Rabu (04/9).

Pemberian santunan secara simbolis yang dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Basuki Rahmat Km 04 tersebut diberikan langsung Walikota, Wakil Walikota dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang.

Ketiga ahli waris itu diantaranya 2 dari keluarga guru yang meninggal karena sakit dan 1 dari keluarga dekranasda yang juga meninggal karena sakit.

Walikota Tanjungpinang Syahrul mengapresiasi santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketiga ahli waris tersebut. Syahrul menilai tindak lanjut BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang kepada para pelanggannya patut diapresiasi karena dinilai cepat dan tanggap.

“BPJS menindak lanjuti sangat cepat dalam satu Minggu saja ada pelanggannya yang mendapatkan musibah kematian langsung diberikan santunan,” ucap Syahrul.

Menurut Syahrul sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sampai saat ini masih terjalin dengan baik, hal itu dibuktikan dengan penghargaan yang diperoleh Pemko dari PBJS Ketengakerjaan pusat pada tahun 2019 ini.

“Kita berada diperingkat ke 2 nasional Kabupaten Kota se-Indonesia. Kita, mendapatkan penghargaan itu langsung dari Presiden beserta bonus sebuah mobil Avanza karena kita tidak hanya melibatkan ASN tetapi juga pihak swasta salah satunya Gojek sebagai nasabah,” ucapnya.

(Reni Suryani, Kepala BPJS Cabang Kota Tanjungpinang)

Ditempat yang berbeda Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang Reni Suryani merasa bangga karena pada peringatan hari pelanggan tahun ini Walikota beserta Wakil Walikota Tanjungpinang berkenan hadir di Kantornya untuk menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 3 ahli waris.

“Inilah bukti sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kepala daerah sudah sangat bagus sekali,” ucapnya.

Berbeda dengan peringatan hari pelanggan di tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2019 ini, BPJS mengusung tema “Senyum ramah untuk kamu (Seru)” dengan berpakaian seperti layaknya orang sedang dipantai.

“Kami memberikan tema ataupun topik pada tempat pelayanan kami hari ini nuansa pantai, karena pantai identik dengan suasananya yang hapy, ceria, gembira,” ucapnya.

Menurut Reni pemberian santunan kepada 3 ahli waris itu merupakan manfaat program jaminan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelanggan.

“Jadi BPJS Ketenagakerjaan itu ada 4 program, program kecelakaan kerja, jaminan kematian, program jaminan hari tua dan program jaminan pensiun. Yang kita berikan itu adalah manfaat program jaminan kematian,” tandasnya. (Angga)