Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akan segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kepri khususnya Di as Kebudayaan Kepri terkait menindak lanjuti hasil pemeriksaan Mendagri terkait perda Bangunan Berciri Khas Melayu.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH di Tanjungpinang,Kamis (22/8).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap berkas perda Bangunan Berciri Khas Melayu yang kita kirimin , terdapat beberapa dokumen yang masih belum lengkap,” ungkap Jumaga.
Untuk itu, lanjut Jumaga pihaknya bakal segera meminta pansus bangunan berciri khas Melayu untuk segera menindaklanjuti nya.
“Agar perda ini dapat segera diterapkan dalam pembangunan kantor yang ada di Provinsi Kepri,” jelas Jumaga. (Red/Hum)