Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama anatara pimpinan DPRD dan Walikota Tannungpinang tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP 2019, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/08).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani, dan dihadiri langsung Walikota Tanjungpinang Syahrul. Pada rapat paripurna tersebut Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang bersepakat KUA-PPAS APBDP 2019 sebesar 1,12 Triliun.
Dalam sambutanya Walikota Tanjungpinang, Syahrul mejelaskan bahwa dalam rancangan kebijakan umum anggaran perubahan serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2109 terdapat penambahan pendapatan daerah sebesar Rp46,20 milyar atau 4,79 persen dari Rp965,38 milyar menjadi Rp1,01 triliun terdiri dari PAD yang mengalami kenaikan sebesar Rp5,16 milyar atau 3.76 persen dari Rp137,34 milyar menjadi Rp142,50 milyar.
Syahrul melanjutkan, dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp20,48 milyar atau 2.72 persen dari Rp754,50 milyar menjadi Rp774,99 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp20,54 milyar atau 27.94 persen dari Rp73,53 milyar menjadi Rp94,08 milyar.
“Sementara belanja daerah mengalami kenaikan target sebesar Rp146,33 milyar atau 15 persen dari Rp975,53 milyar menjadi Rp1,12 triliun dengan komposisi belanja tidak langsung semula dianggarkan sebesar Rp395,10 milyar pada APBDP bertambah sebesar Rp79,14 milyar atau meningkat sebesar 20,03 persen sehingga menjadi sebesar Rp474,25 milyar,” ujarnya
Kenaikan belanja tidak langsung tersebut, Kata Syahrul, dikarenakan alokasi untuk TKD bagi ASN kota Tanjungpinang masih teranggarkan selama 8 bulan sehingga pada perubahan APBD tahun 2019 perlu dianggarkan kekurangannya selama 4 bulan.
“Kemudian mengakomodir gaji ke-14 dan gaji ke-13 yang mana pada tahun ini berdasarkan kebijakan pusat dibayarkan secara full (take home pay),” sebutnya.
Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, dari sisi belanja langsung, semula dianggarkan sebesar Rp580,42 milyar. Pada APBDP 2019 bertambah sebesar Rp67,18 milyar atau meningkat sebesar 11,58 persen sehingga menjadi Rp 647,61milyar.
Ditambahkan Syahrul, kenaikan belanja langsung tersebut diprioritaskan untuk memenuhi program dan kegiatan prioritas daerah yang mendukung tercapainya visi dan misi RPJMD kota Tanjungpinang tahun 2019-2023 yang lebih bersifat peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan sebagai perwujudan arah tema pembangunan tahun 2019.
“Kebijakan pembiayaan daerah berkenaan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, mencakup kepada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya,” katanya.
Pada sektor pembiayaan struktur APBD Murni T.A 2019 pada item penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp10,15 milyar atau terjadi kenaikan pembiayaan daerah pada APBDP T.A 2019 ini menjadi sebesar Rp100,13 milyar menjadi Rp110,28 milyar.
Syahrul menyadari, bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya. Berbagai kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pemerintah yang patut disyukuri.
“Hasil-hasil yang dicapai selama ini mengindentifikasikan adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintah daerah yang perlu senantiasa dijaga dan bahkan ditingkatkan sehingga dapat dijadikan pondasi yang kokoh untuk meraih kinerja yang lebih optimal dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (Angga)