Tantangan Besar Jurnalis di Era Digital

Katakepri.com, Jakarta – Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menjadikan semua orang bisa dengan mudah membuat artikel dan membagikannya. Hal ini membuat posisi jurnalis dan masyarakat menjadi setara.

Menurut dia, dengan menghasilkan produk jurnalistik yang baik maka para jurnalis profesional bisa menunjukkan dirinya berbeda dengan masyarakat awam. “Inilah tantangan pertama kita,” katanya dalam konferensi regional memperingati ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ‘The Biggest Challenge of Journalism in Digital Era‘ di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2019.

Asep memaklumi jika di era teknologi digital ini proses membuat dan menyajikan berita diminta berlangsung cepat. Namun, ia berharap agar  para awak media tetap menjaga kualitas artikel yang dihasilkannya. “Bukan hanya soal kecepatan dan akurasi tapi juga makna dari peristiwa itu. Apa yang dibutuhkan publik,” kata dia.

Asep mengatakan, para jurnalis harus melatih dirinya sendiri agar dapat memberikan laporan berkualitas yang dibutuhkan publik. Imbasnya, kata dia, publik akan mengapresiasi dan tidak beralih ke media sosial. “Tapi kalau gak bisa menghasilkan artikel yang baik, yang komprehensif, yang memberikan nilai, maka jurnalisme tidak lagi penting bagi publik,” ujarnya.

Senada dengan Asep, pemimpin redaksi Malaysiakini.com, Steven Gan, mengatakan tidak ada solusi lain kecuali membuat konten berkualitas agar media bertahan. Sayangnya, kata dia, yang terlihat saat ini banyak media ingin berlomba-lomba dalam menyiarkan informasi. Hal ini berimbas pada menurunnya kualitas artikel yang dihasilkan. “Akhirnya solusi satu-satunya adalah para pekerja harus mematuhi standar tertentu dalam membuat berita,” ujarnya.

Sementara itu, Adam Portelli, perwakilan Media Entertainment and Art Alliance (MEAA) Australia, mengimbau agar para jurnalis membentuk serikat pekerja di perusahaan media masing-masing. Keberadaan serikat pekerja ini berguna untuk mengadvokasi agar hak-hak para pewarta dipenuhi perusahaan termasuk komitmen menjaga kualitas berita yang dibuat.

ADVERTISEMENT

“Di Australia, kode etik jurnalistik dimasukkan dalam perjanjian kerja bersama antara pekerja dan perusahaan. Memang ada (perusahaan) media yang belum mau menerapkan tapi saya gak setuju kalau semua media seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Federasi Jurnalis Internasional Asia Pasifik, Jane Worthington, menyampaikan agar kondisi para pekerja juga menjadi perhatian dalam menjaga mutu produk jurnalistik. Berdasarkan survei jaringan jurnalisme Asia Tenggara (SEAJU) pada 2018, dua hal yang menjadi kekhawatiran terbesar para jurnalis adalah upah yang kecil dan lingkungan kerja yang buruk. (Red)

Sumber : tempo.co