Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri menghimbau agar Inspektorat Kepri dapat terus melakukan pengawasan terhadap audit rekomendasi yang disampaikan BPK RI pada LHP APBD Kepri 2018.
Pasalnya, pengawasan ini perlu dilakukan inspektorat Kepri terhadap rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH di Tanjungpinang,Rabu (19/6).
“Kita minta inspektorat Kepri untuk menjalankan tugasnya dengan baik untuk melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang disampaikan BPK,” ungkap Jumaga.
Pengawasan atau monitoring ini lanjut Jumaga harus dilakukan pihak inspektorat Kepri untuk mendata hasil temuan-temuan dan audit rekomendasi yang diberikan BPK.
“Untuk kemudian rekomendasi BPK tersebut dapat ditindak lanjuti dengan baik,” tegas Jumaga.
Menurut Jumaga, dengan adanya monitoring ini maka temuan dan rekomendasi BPK RI tersebut dapat segera di tindak lanjuti.
“Sehingga temuan ini tak menjadi temuan di audit tahun-tahun berikutnya,” tegas Jumaga. (Red)






