Hak Tidak Diberikan, Alumni LPDS Mei 2018 Tuntut Pihak Penyelenggara UKW

Katakepri.com, Tanjungpinang – Merasa dipermainkan karena haknya tidak diberikan, Alumni LPDS Batam Mei 2018 akan melayangkan surat tuntutan kepada Garda Nusantara selaku penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Senin (17/05).

Dialah Agung Elisa Hermawan atau yang biasa dipanggil Ivan Syaputra, ketua panitia penyelenggara UKW di Hotel Alium Batam Mei 2018 yang seharusnya bertanggung jawab terhadap hak para peserta yang telah dinyatakan berkompeten oleh tim penguji LPDS.

Bentuk pertanggung jawaban tersebut ialah mengusahakan keluarnya sertifikat tanda lulus UKW dan kartu jenjang UKW yang merupakan hak peserta yang dinyatakan berkompeten dari LPDS.

Seperti yang dikatakan Juru bicara (Jubir) Alumni LPDS Mei 2018 Batam, Mori Guspian, dimana, ia menilai Ketua panitia UKW Batam 2018 seharusnya membuat langkah nyata agar hak para peserta dapat dikeluarkan tim penguji Lembaga Pers Doktor Sutomo (LPDS) secepatnya mengingat, jarak waktu UKW yang sudah cukup lama.

“Disini kita bicara hak dan kewajiban penyelenggara maupun peserta. Walupun ada beberapa peserta yang belum membayar, pihak penyelenggara wajib untuk bertanggung jawab,” ujar Mori Guspian di Kedai Kopi K2 KM 05 bawah, Jumat (17/05).

Apalagi sambung Mori Guspian, hampir 90 persen peserta sudah membayar dan mereka ingin secepatnya mendapatkan hak mereka sebagai peserta karena kebijakan Dewan pers yang mewajibkan wartawan mengikuti UKW sebagai alat ukur profesionalitas wartawan.

“Jadi disini kita harapkan dari pihak penyelenggara itu bertanggung jawab setidaknya harus ada langkah nyata, tidak semestinya peserta yang bergerak,” ujarnya.

Mori (sapaan), beserta para peserta lainya menegaskan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika somasi yang dilayangkan tidak di gubris ketua panitia atau pelaksana UKW Batam.

“Didalam somasi itu kami memberikan waktu sekitar satu bulan kalau tidak di indahkan, kawan-kawan seluruhnya sepakat untuk membuat laporan dan membawa kasus ini ke ranah hukum ,” tegas Mori.

Menurut Mori, ketidak jelasan dari panitia menjadi penyebab sebagian kawan-kawan yang ingin membayar mengurungkan niatnya untuk membayar.

“Mereka ingin membayar namun mereka ragu dengan kepastian pihak panitia. Bahkan sudah satu tahun lamanya Ivan mangkir tidak memberikan kabar bak ditelan bumi, seharusnya Ivan yang bertanggung jawab karena pada saat itu dia adalah ketua panitia UKW. Kalau seperti ini kelakuannya memang terkesan seperti penipuan,” tandasnya. (Angga).