Katakepri.com, jakarta – Koordinator KontraS, Yati Andriyani, mengaku sudah habis kata menagih penuntasan kasus Tragedi Trisakti kepada Presiden Joko Widodo. “Hampir habis kata sudah mengingatkan dan menagih kewajiban pemerintah dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk penyelesaian kasus Trisakti,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 12 Mei 2019.
Baca juga: 20 Tahun Reformasi: Tragedi Trisakti, Rusuh, dan Jalanan Sunyi
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 atau 21 tahun silam. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak saat mahasiswa Trisakti berunjuk rasa menuntut Presiden Soeharto mundur.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Sementara itu, dokumentasi Kontras menulis, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tragedi Trisakti menjadi simbol dan penanda perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru. Setelah tragedi itu, perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto mundur pada 21 Mei 1998.
Namun hingga kini, pemerintah belum bisa mengungkap siapa dalang pembunuh keempat mahasiswa tersebut. Secara terang-terangan, Yati menilai pemerintah tidak berani mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini. “Gimana mau usut? Jaksa Agungnya terikat partai, Menkopolhukamnya diduga terkait kasus-kasus tersebut,” kata dia.
Selain itu, Yati melihat Jokowi bukan hanya tak berani menyelesaikan perkara ini, tetapi juga tidak mengerti kasus. “Yang dipikirkan hanya menjaga stabilitas dan soliditas dukungan politik,” ucap Yati.
Dia pun mendesak Jokowi untuk memilih Jaksa Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Menteri Hukum dan HAM yang bersih dari kepentingan para terduga pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu untuk kabinetnya mendatang.
Baca juga: Tragedi Trisakti dan Cerita Diktat Bernoda Darah Hafidhin Royan
ADVERTISEMENT
“Termasuk mereka harus orang-orang yang bersih dari cara berpikir dan bertindak ala orde baru,” kata Yati. Sebab, ia melihat Jokowi telah gagal memenuhi janjinya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di periode pertama. Untuk itu, jika Jokowi kembali terpilih menjadi presiden, maka masalah pelanggaran HAM berat ini harus menjadi prioritasnya.
Yati pun mengatakan bahwa seharusnya Jokowi tidak perlu takut jika benar ingin menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak, termasuk Tragedi Trisakti ini. “Jika terpilih, periode kedua ini harusnya menjadi momen bagi Jokowi untuk bersih-bersih dari aktor dan pihak yang akan menyulitkannya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” ucap dia. (Red)
Sumber : tempo.co