Katakepri.com, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang melakukan pembagian sertifikat tanah di Gedung Daerah, Kamis (11/04).
Antusiasme masyarakat pagi itu terlihat dari sebelum pembagian sertifikat.
Dimana, tampak barisan kursi yang telah disiapkan dipenuhi oleh ratusan masyarakat dengan raut wajah gembira.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kepri Asnawati usai acara mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus untuk mencegah sengketa konflik pertanahan.
“Yang pasti ini adalah alat untuk mensejahterakan rakyat. Jadi mereka nanti bisa menanamkannya ke Bank dengan bunga yang cukup terjangkau, ketimbang meminjam dengan para rentenir yang bunganya sangat mencekik,” jelasnya.
Kata Asnawati, sertifikat yang sudah siap dibagikan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang berjumlah 2.234.
Asnawati, dikesempatan itu berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk bijak mempergunakannya.
“Sesuai dengan harapan Presiden jangan sampai sertifikat itu disalah gunakan, seperti menggadaikannya ke Bank hanya untuk membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan seperti membeli handpone baru,” tukasnya. (Angga)