katakepri.com, Jakarta – Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar akan melaporkan dugaan ketidaknetralan polisi di Garut, Jawa Barat ke Ombudsman. Laporan itu dibuat menyusul pengakuan dari eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz. “Beberapa hari ke depan kami akan laporkan atas nama kuasa hukum Pak Sulman ke Ombudsman,” kata Haris di kantornya, Jakarta Timur, Ahad, 31 Maret 2019.
Baca: Ada Kapolsek Mengaku Disuruh Dukung 01, Jokowi: Laporkan ke Saya
Sebelumnya, Sulman mengaku saat masih menjabat kapolsek mendapat perintah untuk mendukung calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perintah itu, kata dia, diberikan oleh Kepala Kepolisian Resor Garut. Dia mengatakan perintah itu disampaikan dalam sebuah forum di Polres Garut pada Februari 2019. Ia mengaku, dalam forum itu ia diperintah untuk mempengaruhi masyarakat supaya memilih Jokowi. Perintah yang sama juga diberikan kepada seluruh kapolsek di Kabupaten Garut. Para kapolsek, kata dia, juga disuruh untuk melakukan pendataan antara masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo Subianto. (Red)
Sumber : tempo.co