Katakepri.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang ancam akan mengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang terkait pelayanan dan perilaku kurang disiplin staf dan Jajaran OPD.
Ungkapan Walikota tersebut setimpal dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait kurang disiplin dan lambatnya pelayanan yang diberikan staf dan OPD di Dinas tersebut.
“Kita selama ini terus meninjau, kita juga sudah berkali-kali turun kesana baik itu saya atau Bu Rahma. Kalau tidak juga berubah, Kepala OPD nya yang akan kita tukar, karena Kepala OPD lah yang harus mengatur kasi-kasi dan staf disana, tidak mungkin Walikota,” ucap Syahrul, usai rapat Paripurna LKPJ Tahun 2018, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (29/03).
Syahrul mengatakan, akan secepatnya mengevaluasi kinerja Kepala OPD di Disdukcapil Kota Tanjungpinang selama 2 tahun terakhir.
“Harus ada BAP nya. BAP nya harus jelas, kapan terjadinya,” ucap Syahrul.
Senada dengan Walikota, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma, juga mengaku prihatin dengan kondisi pelayanan di Disdukcapil saat ini. Menurutnya, staf dan SDM yang kurang disiplin menjadi penyebab lambatnya pelayanan.
“Ya, kalau saya melihat SOP itu tidak ada masalah, yang menjadi persoalan hari ini adalah keseriusan SDM untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh. Salah satu contoh, kehadiran harus on time, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, terutama setelah jam istirahat jam 13.00 itu harus duduk ditempat,” jelasnya.
Menurut Rahma, saat sidak beberapa waktu lalu, jumlah SDM di Disdukcapil Kota Tanjungpinang masih dalam kategori mencukupi, hanya saja perlu dimaksimalkan.
“Yang saya harapkan di Disdukcapil hari ini adalah keseriusan mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, karena, pada prinsipnya tidak ada masalah hanya saja sampai sejauh mana kesadaran mau tidaknya menyelesaikan tugas itu,” pungkasnya. (Angga).