katakepri.com, Jakarta – Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang digelar di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019) memutuskan memberhentikan Romahurmuzy dari jabatan Ketua Umum PPP. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Amir Uskara ini juga mengangkat Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP. “Pengangkatan ini berdasarkan fatwa ketua majelis syariah DPP KH Maimoen Zubair, ” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Amir Uskara dalam pernyataan tertulis yan diterima SINDOnews, Sabtu (16/3/2019).
Menurut M Amir Uskara, sebelum keputusan ini diambil, Romahurmuziy beberapa jam sebelumnya sudah mengundurkan diri pascaOTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur.
“Hasil rapat juga memutuskan untuk segera mengadakan Mukernas untuk membahas putusan rapat Pengurus Harian DPP dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tulis Amir Uskara. (Red)
Sumber : Sindonews.com