Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna terbuka tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2017, di Kantor DPRD Senggarang, Selasa (14/08) siang.
Ketau DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua 1, Ade Angga, serta Wakil Ketua 2, Ahmad Dhani, hadir dirapat tetsebut.
Setelah laporan akhir tersebut di bacakan oleh Hasan selaku Pansus dari partai PPP dan seluruh fraksi bersepakat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017 tersebut dijadikan Peraturan Daerah (Perda), maka, saatnya Pejabat (PJ) Walikota Raja Ariza berpidato.
Dalam pidatonya, Ariza memaparkan keseluruhan target anggaran 2017 yang berjumlah Rp 958.259.891.644,06.
Kata Ariza, sektor pajak Daerah masih tetap memberikan kontribusi terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan angka Rp. 161.711.370.675,54.
“Dari laporan akhir Pansus Ranperda tersebut telah memberikan kintribusi nyata bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah Daerah terutama di dalam pengelolaan keuangan Daerah,” papar Ariza.
Ariza di dalam pidatonya berharap adanya kontribusi dari semua institusi agar Ranperda APBD-P tahun 2018 dapat disampaikan tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan RKA APBD tahun 2018. (Angga)






