LSM P2KN Pantau Sarana Dan Prasarana Pembangunan Jalan Barek Motor Kijang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan didampingi Ketua LSM P2KN Kepulauan Riau blusukan mengroscek proyek pembangunan sarana dan prasarana pada jalan Barek Motor Kijang Kec. Bintan Timur Kab Bintan.

Terjunnya mereka ke tempat itu Senin (13/08), dengan alasan proyek pembangunan bahu jalan Barek Motor Kijang tersebut terkesan gagal.

Kennedy Sihombing selaku Ketua LSM P2KN Provinsi Kepri menilai bahwa pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana tersebut tidak sesuai dengan prosedur alias asal-asalan.

“Proses pembangunan sarana dan prasarana bahu jalan di Barek Motor-Kijang itu, terkesan asal dikerjakan saja” ucap Kennedy.

Pria yang biasa di panggil Kennedy itu menuturkan bahwa ucapan tersebut sangatlah pantas di berikan karena, waktu tim LSM P2KN, rombongan Komisi II DPRD Bintan beserta tim tekhnis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bintan ke lokasi tersebut melihat pengerjaan itu memang tidak sesuai dengan tupoksinya.

(Pengerjaan proyek sarana dan prasarana japan barek motor kijang)

“Dari peninjauan ini kami menilai, kalau pekerjaan itu kurang bermanfaat. Sebab, menurut pendapat saya sedikit janggal dan aneh jika jalan yang harusnya di perlebar malah di perkecil ukuranya,” katanya

“Apalagi, rombongan Dewan sendiri mengakui kalau proyek ini sangat tidak nyaman,” sambungnya.

Untuk itu, dirinya selaku Ketua LSM P2KN memprotes keras proyek tersebut. Selain pekerjaannya yang asal-asalan mereka juga tidak berkordinasi dengan pihak Dewan selaku institusi yang mengontrol pemerintah.

“Seharusnya, pihak Pemkab Bintan. Dalam hal ini kimpraswil dapat membaca kegunaan pembangunan ini bagi keselamatan pengguna jalan, bukan malah seperti ini,” ujarnya.

Apalagi dana yang digelontorkan untuk pembangunan tersebut cukup besar. Yakni, RP.  645. 147. 808. 61, Yang bersumber dari dana APBD Bintan tahun 2018.

“Kami himbau kepada pemkab Bintan, hendaknya proyek pembangunan sarana dan prasarana jalan ini ditinjau ulang. Karena, proyek yang dikerjakan perkim ini sangat tidak pantas untuk dijadikan contoh pembangunan tata ruang kota Kijang,” pungkasnya. (Angga)