Kasus E-KTP, Setya Novanto Ungkap Soal Politikus Penerima Uang

katakepri.com, Jakarta – Tersangka ‎mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus mantan Ketua Konsorsium Murakabi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memastikan menyerahkan uang ke lebih 10 politikus di DPR.

Kesaksian Irvanto dibenarkan dan ditambahkan dengan kesaksian eks Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (divonis 15 tahun).

Pengakuan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tergolong fakta baru karena dalam persidangan-persidangan sebelumnya belum pernah diungkap. Pengakuan ini disampaikan Irvanto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5/2018).

Irvanto dan Setya Novanto (Setnov) bersama empa orang lainnya bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solutions kurun 2012-2013 Anang Sugiana Sudihardjo.

Para saksi lain di antaranya tersangka ‎pemilik OEM Investment Pte Ltd sekaligus pemilik Delta Energy Pte Ltd merangkap mantan komisaris PT Gunung Agung Made Oka Masagung; petinggi PT Medisis Solutions Muda Ikhsan Harahap; dan ‎mantan Direktur Utama PT Len Industri sekaligus anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengatakan, PT Murakabi Sejahtera pernah membentuk konsorsium Murakabi yang terdiri atas beberapa perusahaan. Murakabi memang dijanjikan mendapat pekerjaan security printing untuk proyek e-KTP.

Suatu waktu Irvanto pernah ditanyakan oleh terdakwa ‎Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong alias Asiong (divonis 11 tahun) apakah Irvanto punya kenalan money changer.

Pasalnya Narogong ingin mentransfer uangnya dari luar negeri. Irvanto menyodorkan nama Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala. Iwan menyanggupi dan menyampaikan punya cabang di lima negara. Singkat cerita akhirnya ada uang masuk dan diambil oleh Irvanto.

Narogong lantas memerintahkan agar uang tersebut dibagi-bagikan ke para politikus. Ketika itu proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih berjalan.

Pertama, Ketua Komisi II DPR 2010-2012 dari Fraksi Partai Golkar yang kini Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) Chairuman Harahap sebesar USD500.000.

“Itu saya serahkan di Pondok Indah Mall 2 di Cafe Victoria. Itu saya serahkan ke anaknya Pak Chairuman,” tegas Irvanto di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua, Irvanto mengatur pertemuan Made Oka Masagung dengan Chairuman. Pertemuan terjadi di sebuah cafe di Hotel Mulia. Di sini terjadi penyerahan SGD1 juta ke Chairuman. Ketiga, atas perintah Setya Novanto kemudian Irvanto mengambil USD100.000 ke Narogong.

Uang ini diserahkan Irvanto ke mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR yang kini Sekretaris Jenderal Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Sekjen ICMI) Mohammad Jafar Hafsah..( Red)

Sumber : sindonews.com