DPT Pilwako Tanjungpinang 141.777 Pemilih

Katakepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat pleno terbuka di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (19/04) malam.

Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT ini dihadiri Penjabat Walikota Tanjungpinang, Sekdako Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang beserta jajaran, FKPD Kota Tanjungpinang, dan Para Awak media.

Sesuai pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 Tahun 2017, rekapitulasi untuk menentukan DPT harus melalui rapat pleno terbuka yang di tuangkan dalam berita acara dan ditandatangani ketua dan anggota KPU.

Dengan hadirnya Panwaslu serta ke dua tim pasangan calon menjadi pertanda telah terpenuhinya syarat rapat pleno tersebut, tidak berfikir panjang Ketua KPU Kota Tanjungpinang secara resmi membuka rapat pleno terbuka tersebut.

Pada awal penyampaian rapat, Roby Patria mengatakan, rapat pleno terbuka merupakan tahap akhir menetapkan pemilih di Pilkada Tanjungpinang nantinya.

“Dengan ini kita tetapkan sebanyak 141.777 orang sebagai pemilih tetap pada pilkada 2018 di Kota Tanjungpinang ini,” ujar Roby Patria.

Sebelum dilaksanakan rapat pleno terbuka terdapat perbedaan jumlah sebanyak 2.464. Perbedaan jumlah tersebut di lihat dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 144.241 Orang.

“Semoga 77,5 persen target pemilih secara nNasional bisa tercapai,” harap Roby. (Angga)